Indikator kinerja digunakan untuk menilai ketercapaian sasaran strategis institusi secara objektif dan terukur. Seluruh indikator disusun selaras dengan Renstra 2026–2030 dan diturunkan secara operasional dalam Renop tahunan, sehingga hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian dapat ditelusuri secara jelas.
Data capaian diperbarui secara berkala dan menjadi bagian dari sistem pengendalian mutu internal institusi.
Ruang Lingkup dan Mekanisme Pengukuran
Indikator kinerja mencakup aspek tata kelola, akademik, sumber daya manusia, kemahasiswaan, keuangan, transformasi digital, penjaminan mutu, serta kerja sama institusional.
- Sumber data: ERP institusi, PDDIKTI, laporan unit kerja, dan dokumen resmi
- Frekuensi evaluasi: satu kali dalam tahun berjalan
- Validasi data: oleh Unit Penjaminan Mutu
- Penanggung jawab: sesuai PIC masing-masing indikator
Indikator Renstra dan Renop
| No | Indikator Renstra | Target 2026 | Program | Kegiatan | Output |
|---|---|---|---|---|---|
|
Data indikator kinerja tidak dapat dimuat. Aktifkan / Login Email Institusi |
|||||
Pemanfaatan Indikator Kinerja
- Monitoring dan evaluasi kinerja tahunan
- Rapat tinjauan manajemen pimpinan
- Penyempurnaan Renop dan RKAT tahun berikutnya
- Pemenuhan eviden kinerja akreditasi BAN-PT/LAM
Penutup
IAI STIBA Makassar berkomitmen menjadikan indikator kinerja sebagai bagian integral dari tata kelola institusi. Penyajian data dilakukan secara transparan, terverifikasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.